Hilirisasi nikel di Indonesia secara resmi dimulai melalui larangan ekspor bijih nikel mentah pada 2014, sempat direlaksasi pada 2017, kemudian diperkuat kembali pada 2020. Kebijakan ini mendorong perusahaan membangun fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian dalam negeri untuk menambah nilai ekspor dan menciptakan lapangan kerja. Per semester I 2025, nikel menyerap investasi Rp94,1 triliun dari total investasi hilirisasi Rp280,8 triliun.
印尼镍产业的下游化进程正式启动于2014年,当时政府颁布了矿石出口禁令。政策在2017年曾一度放宽,但自2020年起再度强化。此举旨在促使企业建设本地加工及/或精炼设施,以提升出口附加值并创造就业机会。至2025年上半年,镍产业吸引投资达94.1万亿印尼盾,占全部下游投资总额280.8万亿印尼盾的相当比例。
Untuk memperkuat program hilirisasi, pemerintah menerbitkan berbagai regulasi pendukung, termasuk peraturan terkait pengembangan industri hilir, penyederhanaan perizinan melalui OSS-RBA, serta ketentuan teknis tentang fasilitas energi, air, dan limbah yang ditujukan untuk memperkuat kesiapan infrastruktur hilirisasi. Semua ini membentuk dasar kerangka hukum hilirisasi nasional.
为巩固下游化政策,政府陆续出台多项支持性法规与政策,包括有关下游产业发展的规定、通过OSS-RBA系统简化许可程序,以及关于能源、水源与废弃物设施的技术要求,旨在强化下游化基础设施建设的准备。这些法规共同构成了印尼国家下游化的法律框架基础。
Kerangka hukum hilirisasi nikel di Indonesia berlandaskan pada Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana terakhir diubah oleh Undang-Undang No. 2 Tahun 2025 (“UU Minerba”), dalam Pasal 102 ayat (1), mewajibkan kegiatan pengolahan dan pemurnian hasil tambang dilakukan di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah mineral. Pelaksanaan UU Minerba dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana terakhir diubah oleh Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2025, yang mengatur tata cara perizinan dan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, termasuk kewajiban pembangunan fasilitas smelter.
印尼镍下游化的法律体系以《2009年第4号矿产与煤炭开采法》(经《2025年第2号法》修订,简称《矿业法》)为根本依据。《矿业法》第102条第1款规定,矿产品的加工与精炼活动必须在国内进行,以提升矿产附加值。《矿业法》的实施细则载于《2021年第96号政府条例》,关于矿产和煤炭开采经营活动的执行,最近由《2025年第39号政府条例》修订。该条例规定了矿业经营活动的许可程序及实施要求,包括建设精炼厂设施的义务。
Sejumlah peraturan menteri menjadi peraturan pelaksana dari kebijakan ini, antara lain Permen ESDM No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur kewajiban peningkatan nilai tambah melalui pengolahan dan/atau pemurnian di dalam negeri, Permen ESDM No. 17 Tahun 2020 yang mengatur mengenai persetujuan ekspor bijih nikel mentah dan mendorong percepatan pembangunan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian, serta Permen ESDM No. 17 Tahun 2025 yang mengatur mengenai tata cara penyusunan, penyampaian, dan persetujuan RKAB, termasuk kewajiban menyampaikan permohonan perubahan laporan studi kelayakan dalam hal terdapat perubahan metode pengolahan dan/atau pemurnian. Selain itu, Permen Perindustrian No. 26 Tahun 2020 dan No. 1 Tahun 2024 mengatur mengenai ekspor dan impor produk industri logam sebagai bagian dari strategi penguatan rantai pasok hilirisasi dalam negeri. Seluruh regulasi ini membentuk fondasi hukum yang terintegrasi untuk memperkuat rantai nilai industri nikel nasional.
若干能源与矿产资源部部长条例构成该政策的实施细则,其中包括《2018年第25号能源与矿产资源部条例》,规定矿业企业须通过国内加工及/或精炼提升附加值;《2020年第17号能源与矿产资源部条例》,规范镍矿石出口审批并推动加工与精炼设施建设进度;以及《2025年第17号能源与矿产资源部条例》,详细规定编制、提交与批准《年度工作与预算计划》(RKAB)的程序,并要求在加工及/或精炼方法发生变化时提交可行性研究报告变更申请。与此同时,《2020年第26号工业部条例》与《2024年第1号工业部条例》则规范金属制品的进出口,作为强化国内下游供应链战略的一环。上述法规共同构建起一套整合性的法律基础,以强化印尼镍产业的价值链体系。
Implementasi hukum tidak terlepas dari tantangan lintas sektor, mulai dari tata kelola, lingkungan, dan sosial yang menuntut kebijakan konsisten dan koordinasi antarkementerian. Tantangan terbesar adalah ketidakharmonisan regulasi dan kompleksitas izin lintas sektor. Pada kondisi demikian, risiko hukum semakin besar ketika dorongan investor untuk segera beroperasi bertabrakan dengan keterlambatan perizinan dan disharmoni kebijakan. Di sisi lain, apabila ditemukan perusahaan melanggar peraturan akan disanksi.
然而,法律实施仍面临跨部门协作的挑战,涵盖治理、环境及社会等多个维度,要求政策保持一致并强化部门间协调。法规不衔接及跨部门许可流程的复杂性,是实施过程中最大的障碍。当投资者急于投产而许可审批滞后或政策不一致时,法律风险显著上升;同时,违法企业将依法受到处罚。
Keberhasilan program hilirisasi juga bergantung pada kepatuhan dunia usaha. Perusahaan perlu membangun tata kelola yang tertib, manajemen risiko, menjaga hubungan dengan pemangku kepentingan, dan memastikan kepatuhan regulasi. Langkah konkret meliputi pembentukan unit kepatuhan, audit berkala, sistem deteksi dini perubahan regulasi, serta penerapan protokol resolusi sengketa berbasis negosiasi dan mediasi untuk menjaga stabilitas operasional dan kepercayaan investor.
下游化的成功亦取决于企业界的合规性。企业需建立完善的公司治理与风险管理体系,维系与利益相关方的关系,并确保全面遵守法规。具体措施包括设立合规部门、进行定期审计、建立法规变化的早期预警系统,以及实施以谈判与调解为基础的争端解决机制,以维护运营稳定与投资者信任。
Keberhasilan hilirisasi nikel tidak hanya diukur dari nilai ekspor, tetapi juga dari sejauh mana ia membangun kemandirian industri nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan. Realisasi pertumbuhan ini juga tergantung pada faktor pendukung seperti keandalan pasokan bijih, regulasi lingkungan, biaya investasi, teknologi hilirisasi, dan fluktuasi harga global. Dengan dukungan faktor-faktor tersebut, hilirisasi nikel berpotensi menjadi motor utama kemandirian industri dan transformasi ekonomi Indonesia.
镍产业下游化的成效不仅体现在出口价值的增长,更在于其能否培育具竞争力且可持续的本土工业体系。其增长实现还取决于诸多支撑因素,如矿石供应的稳定性、环境法规的落实、投资成本、下游技术的成熟度,以及全球价格波动。若能整合上述要素,镍下游化有望成为推动印尼工业自主与经济转型的核心引擎。
***

